
Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang guru ngaji berinisial SA di Surabaya dilaporkan ke kantor polisi atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya.
Korban yang masih berusia 10 tahun tersebut melaporkan pelecehan seksual yang dilakkan guru ngajinya kepada orang tuanya. Korban mengaku sudah dipeluk hingga dicium. Mendapatkan laporan itu, ayah korban lalu melaporkan pria berusia 60 tahun itu ke Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono membenarkan tentang masuknya laporan guru ngaji cabul di Surabaya. Dia membenarkan bahwa orang tua korban telah melaporkan kejadian itu 2 hari setelah kejadian.”Iya, LP (Laporan Polisi) 7 Desember 2023. Kejadian 5 Desember 2023,” kata Hendro, dikutip dari detikjatim, Selasa (26/12/2023).
Berdasarkan keterangan putrinya, pelecehan itu bukan yang pertama kali terjadi, tetapi sejak 2022 lalu. Ayah korban sempat menanyakan langsung kepada SA, namun oleh SA dibantah dan hanya mengaku memeluk korban dengan alasan sebagai tanda sayang guru ke murid.
Orang tua korban tidak percaya begitu saja dan meminta SA untuk jujur. Namun, SA tetap saja membantah dan meminta agar ayah korban tidak membesar-besarkan hal itu. SA juga menyatakan ingin menyelesaikan hal itu secara kekeluargaan.
Mediasi pun dilakukan. Bahkan, mediasi sudah digelar hingga 2 kali. Namun, SA tak kunjung hadir dalam mediasi itu tanpa alasan yang jelas. Ayah korban pun naik pitam hingga memutuskan melaporkan SA ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (7/12/2023).
Usai menerima laporan itu, korban menjalani tes psikologi dan visum di RS Bhayangkara Surabaya. Dalam pemeriksaan, korban mengaku kerap diberi uang, mulai Rp 10 ribu, Rp 30 ribu, sampai Rp 50 ribu.
Hingga akhirnya pada Selasa (19/12/2023) lalu, SA menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Begitu juga dengan korban dan orang tuanya. Proses penyelidikan kasus pencabulan oleh guru ngaji di Surabaya ini pun masih dilakukan oleh polisi. “Sudah kami tindak lanjuti, segera naik penyidikan setelah kemarin kami lakukan pemeriksaan psikologi anak,” tuturnya. (Din/RED)





