ILUSTRASI.

Bangkalan, BeritaTKP.com – Tiga pria Bangkalan yang terlibat tindak pencurian sepeda motor diringkus oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Mereka menjual hasil curian ke media sosial Facebook dan menggunakan hasil penjualan untuk memenuhi kebiasaannya yakni bermain judi slot.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya memaparkan, tiga pelaku pencurian motor yang telah ditangkap memiliki peran berbeda, yakni pemetik dan penadah. Dua pelaku yang berperan sebagai pencuri adalah M (38) dan BA (23) warga Desa/Kecamatan Socah Bangkalan. Mereka melakukan pencurian di salah satu rumah di Desa Sembilangan, Bangkalan. Sementara pelaku R (43) warga Desa Karang Duwak Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, adalah penadah.

Kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan dengan bukti rekaman CCTV di kantor polisi. “Setelah korban melapor ke kami dan juga ada rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku, kami berhasil menangkap para pelaku di rumahnya,” tuturnya, Sabtu (23/12).

Saat ditangkap, mereka mengaku telah menjual hasil curiannya itu sebesar Rp2,5 juta pada penadah R. “Mereka bertemu penadah di Facebook karena pelaku M memposting motor curiannya itu disitu,” tambahnya.

Usai menangkap keduanya, polisi mengejar R dan berhasil menangkap di rumahnya. Saat digeledah, polisi menjumpai sebanyak 9 sepeda motor tanpa surat yang diduga diperoleh dari hasil curian. “Penadah ini juga menjual barangnya melalui Facebook,” imbuhnya.

Dari keterangan pelaku M pada polisi, ia nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhannya bermain judi slot. Ia mengaku, aksi pencurian bukan dilakukan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. “Dia mencuri untuk main judi slot, sedangkan untuk makan anak istrinya ia meminta uang dari orangtuanya,” pungkasnya. (Din/RED)