Gereja Katolik Antonius Padova, Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Pasuruan, BeritaTKP.com – Pihak kepolisian Kota Pasuruan melakukan pengamanan khusus jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru). Selain itu, kepolisian juga melarang adanya kampanye politik di gereja-gereja.

Hal ini diungkap secara tegas oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati. “Di tempat peribadatan, termasuk gereja, dilarang digunakan sebagai sarana kampanye,” tegasnya, pada Kamis (21/12/2023).

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai elemen, termasuk masyarakat, Banser, dan pengurus gereja. Kapolres menekankan bahwa kegiatan di gereja harus difokuskan pada ibadah Misa Natal.

“Pihak kepolisian sudah menyiapkan 92 personil untuk mengamankan perayaan Nataru. Ada 17 gereja di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang akan melaksanakan ibadah Misa Natal,” tambahnya.

Makung menegaskan bahwa pengamanan difokuskan pada kegiatan ibadah. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan situasi aman selama perayaan Nataru. (Din/RED)