
Pasuruan, BeritaTKP.com – Polres Pasuruan Kota gelar pemusnahan barang bukti ribuan miras dan ratusan knalpot brong di Lapangan Wicaksana Laghawa, pada Kamis (21/12/2023) kemarin. Pemusnahan ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi tindak kriminalitas dan pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Kapolres Pasuruan, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan bahwa ratusan knalpot brong ini hasil penindakan Satlantas Polres Pasuruan Kota selama satu tahun terakhir. “Knalpot brong ini disita dari para pembalap liar yang terjaring dirazia,” ujarnya, pada Kamis (22/12/2023).
Usai pemotongan knalpot yang tidak memenuhi standart, kini giliran ribuan botol minuman beralkohol ilegal yang dimusnahakan. Polisi dan jajaran forkompimda ikut melemparkan botol memabukkan tersebut.
Tidak kurang dari 5.400 botol miras berbagai jenis dan merk yang ditata di lapangan diremukkan. Botol-botol ini dilindas dengan kendaraan buldozer. “Miras-miras ini disita dari serangkaian operasi dalam rangka menjaga kamtibmas terutama ketika menjelang Natal dan Tahun Baru 2024,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo berpesan bahwa berbagai tindak kriminalitas bisa dimulai dari pola konsumsi miras. Oleh karenanya, dia mengimbau agar masyarakat benar-benar tidak melanggar hukum sehingga kondusifitas saat libur Nataru bisa terjaga. “Mari kita sambut Nataru dengan baik dan gembira dan jaga terus situasi kondusif,” pesannya. (Din/RED)




