
Ponorogo, BeritaTKP.com – Dua perempuan debt collector atau penagih hutang dirampok seorang pemotor usai menagih hutang di Desa Munggung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (12/12/2023) kemarin sore.
Saat peristiwa itu terjadi, Ade Laosa Malo (23) asal Kupang, NTT, bersama rekannya melintasi area persawahan Desa Munggung. Hp iPhone 11 miliknya yang berada di kantong jaket kemudian diambil pelaku. Sementara motor korban ditendang pelaku hingga masuk ke dalam saluran irigasi sawah.
Korban bernama Ade mengaku jika dirinya saat itu sudah mengira ada yang mengikuti kendaraannya. “Sebenarnya dari awal merasa seperti diikuti, terus ketika di lokasi, tiba-tiba HP saya diambil, kemudian motor kami ditendang sampai terjatuh. Dia kabur,” terang Ade, dikutip dari detikjatim, Rabu (13/12/2023).
Ade mengatakan, pelaku beraksi seorang diri dan ia melihat pelaku memakai baju hitam sertai mengendarai sepeda motor. Adela tidak bisa mengenali dan mengamati ciri-ciri pelaku karena kaget dengan kejadian tersebut. “Saya kaget, karena ditendang itu dan jatuh ke dalam selokan, sakit badan saya,” ujar Adela.
Adela pun sempat dibantu warga setempat dan dibawa ke UGD Puskesmas Pulung untuk menjalani pemeriksaan. Adela dan rekannya merasa kesakitan di bagian tangan dan kaki. “Sakit, memar yang tampak di kaki dan tangan,” kata Adela.
Sementara, Kapolsek Pulung AKP Mujiono menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 7 juta. “Kami masih mengumpulkan keterangan para saksi, termasuk korban untuk mengungkap kasus ini,” pungkas Mujiono. (Din/RED)





