
Lamongan, BeritaTKP.com – Seorang janda tewas tertabrak kereta api (KA) saat hendak menyeberang rel perlintasan KA, yang berada di Kecamatan Babat, tepatnya di KM 160+7, jalur hulu (barat ke timur) Lingkar Gilang KA, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Selasa (12/12/2023) kemarin.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, korban yang tertabrak kereta api tersebut adalah Susmiani (58), janda asal Jalan Sunan Giri, Kelurahan/Kecamatan Babat. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka serius.
“Iya, petugas piket SPKT menerima laporan kejadian laka KA pada hari Selasa (12/12/2023), sekira pukul 15.00 WIB, di KM 160+7 jalur hulu, kelurahan Babat,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Anton Krisbiantoro.
Kecelakaan ini bermula saat korban hendak menyeberang rek KA dari arah selatan menuju utara, dengan titik lokasi km 160+8/9 petak jalan Babat. Menurut saksi mata setempat, korban sempat berhenti setibanya di perlintasan setempat. Pasalnya, kala itu dari arah timur ke barat ada KA 107 Jayabaya yang melintas.
Sialnya, usai KA-107 berlalu, korban bergegas melintasi rel itu. Tanpa disadari, dari arah barat ke timur terdapat KA 2 Argo Anggrek yang meluncur dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, karena jarak KA yang sudah terlalu dekat, korban pun tak bisa menghindari KA dan terjadilah laka.
“Jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Karangkembang Babat. Jalan yang dilalui korban ini bukan perlintasan KA tanpa palang pintu, melainkan jalan trabasan (jalur tikus) yang tidak biasanya dilalui oleh warga,” terang Anton.
Anton menghimbau kepada petugas supaya lebih waspada saat menyeberang jalur perlintasan rel kereta api. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan menyeberang di jalur yang lebih aman untuk dilintasi. Pastikan dulu kiri-kanan sebelum menyeberang. Semoga kejadian serupa tak terulang lagi,” imbau Anton. (Din/RED)





