
Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pria berisial US (36), warga Dukuh Kupang, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, diamankan kepolisian usai mencuri motor. Mirisnya, uang hasil menjual motor curiannya tersebut digunakan pelaku untuk mangku purel alias karaoke dengan LC.
Pelaku tertangkap usai mencuri motor milik pensiunan PNS asal Tambaksari, Surabaya berinsial MAR (61) di Depan GOR Futsal Kampus Unesa, Lidah Wetan, Surabaya. “Pelaku ini mencari sasaran sepeda motor yang terparkir dalam keadaan kunci kontak masih menempel,” kata Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar, Selasa (12/12/2023).
Akhyar menambahkan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakarsantri setelah motornya raib. Mendapat laporan tersebut, anggota opsnal Reskrim Lakarsantri langsung melakukan olah TKP. “Setelah melakukan Olah TKP serta memeriksa saksi-saksi di TKP, anggota opsnal melakukan Penyelidikan dan pendalaman,” terang Akhyar.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP, polisi mengantongi identitas dan keberadaan pelaku. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku di daerah Dukuh Kupang Surabaya. “Kita amankan sehari setelah kejadian. Pelaku ini kita amankan saat tidur siang di rumah kontrakannya,” ujar Akhyar.
Kepada penyidik, pria ini mengaku nekat mencuri motor lantaran teramat ingin pergi karaoke di tempat hiburan bersama LC. Sepeda motor hasil curian tersebut dijual sebesar Rp 2 juta. “Uangnya untuk karaoke dan kebutuhan sehari-hari,” beber Akhyar.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tak sendirian. Ia bersama tetangganya yang saat ini masih DPO. “Kita masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri saat mendengar pelaku ini ditangkap,” pungkas Akhyar. (Din/RED)





