Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Rahcmad Rayhan Dwi Waluyo (20), ditangkap polisi di Tanahkali Kedinding, Kota Surabaya. Pemuda berusia 20 tahun tersebut kini harus meringkuk di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Mohammad Prasetyo mengungkapkan, tersangka ini ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah aksinya dilaporkan dua korban siswi SD – SMP.

“Korban yang melapor di antaranya siswi SMP inisial MLZ (14) dan NAP kelas VI SD. Berdua ini digerayangi pelaku, ketika perjalanan ke sekolah,” kata Prasetyo, dikutip dari detikjatim, Senin (11/12/2023).

Aksi begal payudara tersebut bermula saat korban berangkat ke sekolah mengendarai sepeda. Mereka kemudian dipepet oleh pria misterius yang tak lain adalah tersangka. Tangan tersangka kemudian dengan cepat memegang payudara korban.

Korban diketahui berinsial MLZ (14) ini dipepet di area Pantai Batu Batu Surabaya, pada Senin (20/11/2023). Sementara korban berninisial NAP ini dipepet di ruas Jalan Raya Pantai Kenjeran pada Jumat (1/12/2023) lalu.

“Tersangka melancarkan aksi bejatnya ini dengan mengendarai motor. Ketika melancarkan aksinya terlebih dahulu tersangka memantau korban yang hendak disasar, hingga ketika dirasa waktunya tepat tersangka memepet korban dan kabur,” rinci Prasetyo.

Di sana, lanjut Presetyo, serangkaian penyelidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian hingga akhirnya pelaku Rachmad diringkus. “Pelaku Rachmad diringkus oleh Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dia ditangkap berhenti diatas motor, saat mencari sasarannya, di Tanahkali Kedinding, Surabaya,” ungkapnya.

Dari situ, pihaknya kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk diperiksa lebih lanjut, dimana dimungkinkan ada korban korban lain.

“Pelaku dijerat Pasal 76 huruf (e) dan Pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014, tentang pemberatan prilaku cabul. Serta kini, pelaku masih didalami dan dilakukan pengembangan,” tutup Prasetyo. (Din/RED)