
Pasuruan, BeritaTKP.com – Tujuh tahanan Polres Pasuruan akhirnya kembali tertangkap setelah hampir satu tahun melarikan diri dari penjara. Salah satu tahanan yang kabur adalah Misdani (53), ditangkap di dalam rumahnya yang ada di Kecamatann Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Diketaui Misdani kabur pada saat malam tahun baru 2023 dengan menjebol teralis ruang tahanan saat petugas sedang sibuk. Ketujuh tahanan tersebut kabur antara pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Misdani mulanya berpindah-pindah tempat setelah melarikan diri.
Pertama, dia pergi ke wilayah Probolinggo. Berselang tiga bulan, Masdani pergi ke Pulau Madura. Saat di Madura, Masdani bekerja sebagai pengepul ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Setelah dirasa aman, Masdani memilih pulang ke rumahnya di Banyuwangi.
Kepulangannya ke Banyuwangi tersebut diketahui oleh sejumlah petugas kepolisian. Sekitar pukul 21.00 WIB, Masdani diamankan petugas kepolisian dan langsung dibawa ke Mako Polres Pasuruan. “Kami memang berusaha untuk menuntaskan tunggakan. Alhamdulillah, tahanan kabur yang tersisa, berhasil kami amankan kembali,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi.
Bayu juga menambahkan bahwa tertangkapnya tahanan yang kabur ini bukanlah sebagai prestasi, melainkan sebuah kewajiban. “Ini bentuk pertanggungjawaban untuk mengamankan kembali tahanan yang sempat kabur. Jadi, kami menilai bukanlah prestasi. Melainkan sudah kewajiban,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Manfaatkan kesibukan petugas yang sedang melakukan pengamanan pergantian malam tahun baru, 7 narapidana tahanan Polres Pasuruan kabur dari sel jeruji besi Mapolres Pasuruan, pada Minggu (1/1/2022) kemarin.
Bagaimana bisa? Ketujuh tahanan Mapolres Pasuruan tersebut menjebol jeruji besi ventilasi udara. Mereka kabur dengan cara menggergaji dan menjebol jeruji besi tersebut pada saat malam pergantian tahun baru 2022 ke tahun 2023. (Din/RED)





