Mojokerto, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Sooko menangkap Bobby Putra Elika di sebuah kos yang ada di Dusun Kedung maling, pada Selasa (28/11/2023) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB. Pemuda berusia 22 tahun tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dua orang pegawai BUMN.
Dilansir dari detikjatim, dari tangan terduga pelaku pengeroyokan, polisi menyita barang bukti 2 batu cor, 2 helm warga kuning milik korban, serta sebuah batang kayu yang diduga dipakai untuk memukul korban.
Menurut Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Abdul Wahib, Bobby turut mengeroyokan 2 pegawai BUMN itu di Dusun Kedungmaling, pada Kamis (9/11/2023) pagi pukul 08.40 WIB. “Pelaku (Bobby) secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap 2 pegawai BUMN di Dusun Kedungmaling,” terangnya, Rabu (29/11/2023).
Dua orang korban pengeroyokan tersebut adalah Khoirul Akhsin (34), warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dan Aris Saputra (39), warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Akhsin dan Aris adalah pegawai BUMN yang menangani gangguan pelanggan. Keduanya tiba-tiba dikeroyok sejumlah pemuda saat hendak sarapan di kawasan Pasar Kedungmaling. Akibatnya, Akhsin menderita luka bocor di kepala, sedangkan Aris luka lebam di tangan dan punggung.
Polisi saat ini masih memburu pelaku lain yang melarikan diri. Sedangkan Bobby saat ini ditahan di Rutan Polsek Sooko. Bobby terancam jeratan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Sementara, motif pengeroyokan masih didalami. (Din/RED)