Foto: Polres Takalar, Sulsel merilis penangkapan putra oknum polisi yang menyetubuhi rekan wanitanya. (Dok. Istimewa)

Takalar, BeritaTKP.com – Anak oknum polisi berinisial MTA (17) di Takalar, Sulawesi Selatan, yang memperkosa rekan wanitanya yang masih bawah umur yakni ML (14) usai mabuk bareng akhirnya ditangkap. MTA sudah 2 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelum ditangkap.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dan di-backup Resmob Polda Sulsel ABH (anak berkonflik dengan hukum) inisial MTA berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Asnawi dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).

MTA diamankan polisi di Kota Makassar pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 01.30 Wita. MTA diamankan setelah polisi meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan.

“Dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” ucapnya.

Asnawi menyampaikan bahwa MTA sebelumnya berstatus anak berhadapan dengan hukum. Setelah menjalani proses penyidikan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

“Hasil dari penyidikan telah diperoleh dua alat bukti yang sah sehingga telah diubah statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Asnawi.

Diberitakan sebelumnya, putra oknum polisi berusia 17 tahun di Takalar tidak menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus persetubuhan rekan wanitanya, ML. Pelaku bahkan sudah 2 kali tidak memenuhi panggilan polisi.

“Belum (ditangkap), masih pengejaran ini sama anggota,” ungkap Asnawi.

Polisi akhirnya mengeluarkan surat perintah untuk membawa terduga pelaku. Hal tersebut dilakukan untuk melancarkan proses hukum yang sedang berjalan.

“Olehnya dikeluarkan surat perintah membawa. Surat perintah membawa namanya itu,” ujarnya. (æ/RED)