Blitar, BeritaTKP.com – Polisi berhasil mengungkap kronologi pembunuhan wanita yang ditemukan dengan menyisakan tulang belulang di dalam rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Pelaku diketahui adalah Suprio Handono alias Nuhan (31), suami Fitriani, wanita yang jasadnya ditemukan dalam bentuk kerangka di dalam rumah.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S mengatakan, pembunuhan bermotif masalah keluarga ini dilakukan Handono dengan memukul Fitriani menggunakan sebalok kayu pada bagian tengkuknya.

Setelah Fitriani dipastikan tewas, pria yang membuka warung kopi di desa sebelah itu kemudian menggali lantai salah satu kamar di rumahnya. Lubang itu digali dengan kedalaman sekitar 1,5 meter.

Handono lalu melepaskan pakaian Fitriani, bahkan sempat membersihkan bekas darahnya. Setelah itu, jasad Fitriani dimasukkan ke dalam galian lubang tersebut dengan posisi meringkuk.

“Dilakukan sendiri, jadi ada jeda waktu untuk mempersiapkan (lubang galian). Kejadian siang kemudian sore dimasukkan ke lubang. Kemudian satu tahun setelahnya dicor,” jelas Danang, dilansir dari detikjatim.

Selama hampir 2 tahun, Handono menempati rumah itu bersama kedua buah hatinya dengan Fitriani. Hingga 2 bulan lalu, rumah itu akhirnya dijual Handono ke kakak kelimanya, Domirotun Qusna.

Kepada kakak iparnya, Handono beralasan menjual rumah itu karena berencana ingin meninggalkan Desa Bacem. Domirotun akhirnya berniat merenovasi rumah tersebut. Namun, salah satu tukang ada yang mencurigai adanya gundukan cor di dalam salah satu kamar.

Lewat kecurigaaan itu akhirnya gundukan tersebut dibongkar, pada Selasa (21/11/2023) lalu. Betapa kagetnya yang ada di rumah itu karena setelah digali, ditemukan kerangka manusia yang akhirnya diketahui sebagai kerangka Fitriani. Setelah dilakukan penyelidikan, Handono akhirnya jadi tersangka pembunuhan Fitriani.

Handono akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Adapun ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara. Sementara barang bukti yang diamankan termasuk satu buah selimut, kain, anting – anting dan foto kerangka manusia. (Din/RED)