
Situbondo, BeritaTKP.com – Pertandingan balap perahu motor di perairan Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, terpaksa dihentikan polisi. Kegiatan itu dihentikan pasalnya rawan menimbulkan kecelakaan hingga diduga dijadikan ajang perjudian.
Kasat Polairud Polres Situbondo Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan meski belum ada temuan unsur judi, namun kegiatan balap perahu tersebut harus dibubarkan karena rawan kecelakaan di laut. “Tentang apakah ada unsur judi, kami belum menemukan,” kata Gede Sukarmadiyasa, dilansir dari detikjatim, Jumat (24/11/2023).
Tak hanya membubarkan, Gede menyampaikan, pihaknya juga akan terus memantau balap perahu. Selama ini mereka berdalih balap perahu itu digunakan untuk menguji spesifikasi mesin perahu. “Keterangan mereka, ajang balap itu katanya untuk mengevaluasi spek masing-masing kapal yang dipesan ke beberapa daerah,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya juga menerima informasi bahwa ajang uji mesin itu untuk ajang judi. Atas informasi itu, kemudian polisi langsung melakukan pembubaran. “Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar kami langsung memerintahkan agar kegiatan tersebut dihentikan dengan alasan berpotensi terjadinya laka laut,” tandasnya. (Din/RED)





