
Tulungagung, BeritaTKP.com – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama dengan Polres Tulungagung menyambangi salah satu rumah warga yang ada di Desa/Kecamatan Ngunut. Kedatangan mereka hendak mengevakuasi dua ekor buaya yang menjadi peliharaan salah satu warga.
Hewan buas peliharaan Hendi Novianto, warga Lingkungan 9 tersebut dipelihara mulai dari ukuran 40 cm hingga kemudian menjadi 1,5 meter dan 1 meter. “Dulu saya beli tahun 2016 di Kediri. Dua ekor itu harganya Rp 500 ribu,” kata Hendi Novianto, dilansir dari detikjatim, Rabu (22/11/2023).
Kedua hewan berjenis reptil tersebut ditempatkan Hendi pada kandang yang berbeda. Untuk buaya berukuran 1,5 meter ditempatkan pada kandang di sisi selatan dengan pagar besi. Sementara itu, buaya yang berukuran 1 meter ditempatkan di kandang utara dengan pelindung tembok.
Selama memeliharanya, Hendi mengaku rutin memberikan makanan ayam dengan frekuensi seminggu sekali. Kini, satu ekor di antaranya dapat tumbuh dengan cepat hingga mencapai panjang 1,5 meter. “Kalau yang satunya katanya memang tidak bisa besar,” jelasnya.
Alasan Hendi nekat memelihara hewan tergolong buas tersebut dikarenakan hobinya yang senang mengoleksi aneka satwa unit. Bahkan di rumahnya, ia juga memelihara jenis hewan, mulai dari buaya, berang-berang, landak, monyet serta ayam.
Kini, Hendi hanya bisa pasrah ketika dua ekor buaya kesayangannya akan diambil oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polres Tulungagung. Hal ini disebabkan, ukuran buaya juga semakin membesar dan akan menyulitkan proses pemeliharaan. Di sisi lain, tingkat risiko buaya juga cukup tinggi, mengingat hewan tersebut berkategori buas.
“Buaya ini saya tawarkan orang-orang juga nggak ada yang mau,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno, mengaku telah berkoordinasi dengan BKSDA untuk mengevakuasi buaya tersebut. “Kita akan rilis di sana, kemudian langsung dievakuasi oleh BKSDA,” kata Mujiatno. (Din/RED)





