Pamekasan, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Bukiman (40) warga Dusun Jalinan Tengah, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, membacok tetangganya dalam satu desa yang bernama Rukli (55), pada Selasa (14/11/2023), sekira pukul 04.30 WIB di depan rumah korban.

Beruntungnya, korban berhasil diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit setempat. “Untuk korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Pamekasan dan Alhamdulillah masih tertolong dan saat ini masih hidup,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, dilansir dari detikjatim, Rabu (15/11/2023) kemarin.

Sedangkan pelaku, lanjut Sugiarto, langsung kabur setelah membacok korban, kemudian membuang pisau yang digunakan untuk membacok.

Pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi dan dikeler ke kantor polisi. “Pelaku berhasil kita amankan,dan mengakui bahwa pembacokan menggunakan pisau namun pisaunya dibuang dan masih dalam pencarian,” terang Sugiarto.

Adapun motif pembacokan karena pelaku cemburu, istrinya diakui sebagai milik korban. “Jadi pelaku ini tidak terima pernyataan korban yang mengatakan istri pelaku adalah istrinya korban,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (Din/RED)