
Gresik, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Gresik kini telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya remaja pesilat berinisial RNH (17) saat melakukan kegiatan latih tanding beberapa waktu lalu. Dua tersangka tersebut adalah pelatih dan wasit yang terlibat dalam adu latih korban.
Kedua tersangka masing-masing berinisial B (26) yang merupakan pelatih dan H (26/wasit), keduanya warga Lamongan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Gresik. Penetapan tersangka ini dilakukan karena keduanya tidak menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) karena tidak mengenakan alat pelindung diri (APD).
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan kegiatan latihan silat ini didapati beberapa fakta, di antaranya idak mengantongi izin. Selain itu tersangka juga belum memiliki sertifikat pelatih.
Temuan lainnya, tersangka juga melangar (SOP) karena menggelar latih tanding (sabung) tanpa mengenakan alat pelindung diri. Sedangkan hasil autopsi tidak ada luka fatal di tubuh korban, kecuali luka memar di dada sebelah kiri yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
Pihaknya juga telah memeriksa sebanyak enam orang saksi dan juga meminta keterangan pihak keluarga korban guna mengetahui riwayat penyakit yang diderita korban. “Dari hasil keterangan saksi dan penyelidikan, kami menetapkan pelatih dan wasit sebagai tersangka,” katanya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka terancam dihukum maksimal selama 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Seorang remaja berinisial RNH (17) asal Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan meninggal dunia saat berlatih silat di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, pada Minggu (5/11/2023) malam lalu. Korban diduga tewas usai ditendang pelatihnya. Perisitiwa itu terjadi saat keduanya latihan duel di salah satu sekolah di Gresik. (Din/RED)





