Mojokerto, BeritaTKP.com – Sebuah pikap bernomor polisi (nopol) N 8719 T terlibat adu banteng dengan pikap bermuatan gula merah nopol N 8747 YH di Jalan Raya Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Mojokerto. Akibat tabrakan tersebut, sopir pikap nopol N 8719 T bernama Siswanto (37) tewas seketika di lokasi.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat pikap N 8719 T yang dikemudikan oleh Siswanto, warga Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto ini melaju dari utara ke selatan atau dari arah Kecamatan Mojoanyar menuju Puri.

Sesampainya di Jalan Raya Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, sekitar pukul 05.30 WIB, pikap warna hitam ini mendadak oleng ke kanan sehingga masuk ke jalur berlawanan. Nahas, bersamaan dengan itu, melaju pikap nopol N 8747 YH dari arah berlawanan. Pikap itu dikemudikan oleh M Abdur Rohman (23), warga Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Mojokerto.

Tabrakan kedua pikap pun tak terhindarkan. Kerasnya tabrakan membuat moncong kedua pikap ringsek. Sebagian muatan gula merah yang diangkut olehnya pun tumpah ke jalan. “Pikap N 8719 T tiba-tiba mengambil haluan ke kanan sehingga menabrak pikap N 8747 YH. Diduga karena kelalaian sopir pikap N 8719 T,” terangnya, dikutip dari detikjatim, Rabu (8/11/2023).

Tidak hanya itu, adu banteng dua pikap tersebut menyebabkan 1 korban tewas dan 1 orang luka ringan. Kedua korban telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. “Pengemudi pikap N 8719 T meninggal dunia di lokasi. Sopir pikap satunya luka lecet,” jelas Wihandoko.

Setelah menuntaskan olah TKP dan menggali keterangan dari sejumlah saksi mata, polisi mengevakuasi kedua pikap ke Kantor Sat Lantas Polres Mojokerto. (Din/RED)