Sumenep, BeritaTKP.com – Sebanyak tiga orang pria di Sumenep ditangkap kepolisian Polsek Saronggi atas ulahnya yang nekat mencuri kabel listrik milik PT PLN UP3 Madura yang disimpan dalam Gudang.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial LF (23), warga Kelurahan Banselok, Kecamatan Kota, lalu TP (33), warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, dan yang terakhir ada RY (23), warga Desa Pandian, Kecamatan Kota.

Penangkapan ini berawal dari laporan yang didapatkan oleh kepolisian bahwa ada tindak pencurian gulungan kabel jenis A3C milik PT PLN UP3 Madura di Gudang yang berlokasi di Jalan Raya Saronggi-Sumenep, tepatnya di Dusun Nangnangan, Desa Saronggi.

Dari laporan tersebut, Polsek Saronggi langsung melakukan penyelidikan. Polisi mendapat informasi mobil yang dibawa pelaku saat melakukan pencurian berada di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

“Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap TP. Yang bersangkutan kemudian mengakui bahwa melakukan pencurian bersama dua temannya, yaitu LF dan RY,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (5/11/2023).

Dikutip dari detikjaim, polisi menyita sejumlah barang bukti. Ada 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total mencapai 906 meter, serta satu unit mobil pikap warna hitam dengan nomor polisi M 8475 VC.

Atas ulahnya, mereka bertiga kini harus berurusan dengan hokum. “Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Huruf ke-4e dan 5e KUH Pidana, sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka,” tutupnya. (Din/RED)