
Jombang, BeritaTKP.com – Seorang pria paruh baya berinisial YN, warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sejumlah remaja laki-laki.
Berdasarkan informasi yang didapat, jumlah korban mencapai 8 orang remaja. Pelaku yang merupakan seorang pengusaha tersebut melancarkan aksinya dengan modus mengajak para korban ke rumahnya. Di rumah pelaku, mereka dijamu dengan aneka makanan. Lalu, meraba-raba bagian vital tubuh korban.
Pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan perbuatan bejatnya. Ia mengundang para korban berganti-ganti dan selalu dimanjakan saat berada di rumahnya. Mereka terkadang diajak bepergian luar kota hingga nonton bioskop. “Saat di dalam bioskop itu pelaku beraksi mencabuli korban. Diraba bagin tubuh korban yang sensitif,” ujar salah satu sumber yang ikut mengawal kasus tersebut, dilansir dari jurnaljatim.
Sumber tersebut mengatakan, secara ekonomi pelaku yang berusia 42 tahun itu memang sangat mampu. Di desanya, dia adalah seorang pengusaha dan memiliki banyak karyawan. Melimpah secara ekonomi itulah yang digunakan oleh YN untuk memikat para korbannya. “Pelaku orangnya kaya. Korban diajak ke rumahnya, kalau pulang dikasih uang saku,” ujarnya.
Dia menduga aksi pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh YN sudah berlangsung lama, kisaran dua tahun terakhir. Namun, aksi bejat pelaku terbongkar setelah ada korban yang melaporkan ke polisi. Dari laporan tersebut, polisi langsung bergerak menangkap YN. “Pelaku sudah ditahan di Pores Jombang,” katanya.
Kasus ini saat ini tangani ditangani oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Din/RED)





