
Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang bocah yang masih duduk dibangku kelas 4 SD harus menjadi korban pelampiasan birahi bejat dari ayah sambungnya yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Arosbaya, Bangkalan. Bocah tersebut yakni MVI (10) dan pelaku adalah Mastofa (57).
Aksi bejat pria yang sudah berusia setengah abad lebih ini berhasil terbongkar usai korban bercerita kepada ibunya yakni Ana Fitriyah (34). Namun sebelum korban bercerita padanya Selasa 17 Oktober 2023 pukul 03.00 wib, Ana bangun untuk mencuci piring dikamar mandi dan saat mencuci piring ia mendengar suara anaknya yang berkata “ojok ngunu ta lah” (jangan begitu dong) tapi Ana tak menghiraukannya ia hanya menganggap anaknya sedang mengigau saja.
“Saya dengar suara anak saya ini bicara begini, ‘ojo ngono ta lah’ (jangan begitu dong). Itu sebanyak dua kali. Terus saya tetap melanjutkan mencuci piring sampai selesai tanpa menghiraukan ucapan anak saya. Ya saya pikir dia sedang mengigau. Setelah selesai mencuci piring, saya pergi tidur sama suami dan kedua anak saya, laki dan perempuan,” kata Ana, Kamis, (19/10/2023).
Akan tetapi pada saat tidur bersama itu, tangan kanan Mastofa melewati tubuh Ana seakan hendak memeluknya. Namun ternyata tangan kanan Mastofa justru meremas payudara MVI, sontak Ana yang tidur disampingnya merasa terkejut dengan hal tersebut.
Kemudian keesokan harinya, yakni Rabu, 18 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, Ana berpamitan kepada MVI untuk pergi menjenguk anaknya (kakak MVI) yang ada di Sidoarjo karena sedang sakit.
Mendengar ibunya akan pergi untuk menjenguk kakaknya, MVI tiba-tiba menangis dan meminta ibunya untuk tidak meninggalkan MVI meski hanya sebentar saja. MVI mengaku takut apabila ditinggal sendirian oleh ibunya.
Agar tidak ditinggal pergi, MVI pun mengatakan kepada Ana sebuah rahasia yang selama ini ia pendam dan belum ia ceritakan kepada siapapun. MVI kemudia bercerita kepada ibunya tersebut mengaku bahwa dirinya kerap diperlakukan tidak senonoh oleh Mastofa yang merupakan ayah sambungnya.
“Hari Rabu itu saya pamitan ke anak saya ini buat jenguk sekalian mau rawatin kakaknya yang lagi sakit di Sidoarjo. Terus anak saya ini tanya berapa lama, ya saya jawab sampai kakaknya sembuh. Terus dia nangis sambil bilang gini, saya ada rahasia ma, mau cerita. Ya itu, terus dia cerita kalau dia habis digauli sama papa tirinya. Saya tanya, ngakunya sudah beberapa kali hal tersebut terjadi,” ungkap Ana.
Sementara, penasehat hukum Ana dan MVI, Dodik Firmansyah bersama Fansa mengatakan, setelah menerima aduan dari Ana, pihaknya langsung melakukan pendampingan hukum dan melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangkalan, Madura. Selain diterbitkan laporan, Unit PPA juga telah melakukan visum pada korban dan telah dimintai keterangan.
“Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku, yakni ayah tiri korban, sejak korban masih duduk di kelas 3 SD. Perbuatan asusila ini terjadi di sejumlah tempat, di Lamongan, Sidoarjo, dan Bangkalan. Nah di Bangkalan ini yang lebih sering dilakukan kepada korban karena di rumah sendiri. Itu pun dilakukan di waktu tengah malam,” terang Dodik.
Saat ini, lanjut Dodik, pihak kepolisian telah menerima laporannya, yaitu Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/196/X/2023/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 19 Oktober 2023, atas dugaan tindak pidana perlindungan anak. Dodik berharap, kasus ini agar bisa segera terungkap, dan dilakukan tindakan lebih lanjut. (Pit/Mam)





