
Jombang, BeritaTKP.com – Seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Jombang, menjadi korban pencabulan gurunya sendiri di sekolah. Pelaku diketahui berinisial MK, warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan, pihaknya dari Unit Resmob berhasil meringkus pelaku sekitar pukul 19.30 WIB. “Pelaku mencabuli korban karena tertarik dengan wajahnya,” terangnya, Selasa (17/10/2023) kemarin.
Aldo menjelaskan perbuatan pelaku terungkap berkat keberanian ibu korban melapor ke Polres Jombang. Mulanya, ibu siswi asal Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang itu mendapatkan foto dari ibu teman putrinya.
Foto tersebut memperlihatkan pelaku sedang mencabuli putrinya di sekolah sekitar tanggal 23 Desember 2022 pukul 09.00 WIB. Sontak saja ibu korban menemui Kepala SLB di Jombang tersebut.
Selain itu, ibu korban bertanya kebenaran foro tersebut kepada putrinya. Saat itulah siswi berusia 17 tahun itu mengaku sering dicabuli gurunya. “Korban mengaku kepada ibunya kalau sering dicabuli gurunya berinisial MK,” jelasnya.
Kini kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di Rutan Polres Jombang. Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Kami sudah memeriksa para saksi, menyita barang bukti dan memeriksa tersangka,” tandas Aldo. (Din/RED)





