Kediri, BeritaTKP.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial IR (38), warga Desa Bendo, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, ditangkap polisi setelah melakukan pencurian di rumah tetangganya, BA (35).

Kapolsek Pagu Iptu Agus Winarto mengatakan pelaku ditangkap setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan. “Kami setelah menerima laporan petugas Reskrim Polsek Pagu langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Agus, Jumat (6/10/2023).

Berdasarkan laporan korban, barang yang hilang berupa perhiasan cincin dan gelang yang disimpang di lemari. Selian itu, uang senilai Rp 1,5 juta yang disimpan disela-sela tempat tidur juga hilang. “Untuk kerugian perhiasan diperkirakan hampir Rp 5 juta,” ujar Agus.

Dari hasil serangkaian penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Pagu berhasil lalu mencurigai IR. Pelaku tak lain masih tetangga korban yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga. “Terduga pelaku dan korban ini tetanggaan,” ucap Agus.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku melakukan aksinya pada malam hari. Saat itu pelaku masuk ke rumah korban dengan menggunakan naik memanjat dengan tangga. Setelah naik, pelaku kemudian membuka atap rumah.

Layaknya pencuri profesional, pelaku juga sempat mencabut kabel CCTV yang ada di dalam rumah. Tak lupa, pelaku juga menutup wajahnya dengan masker. “Terduga pelaku memakai jaket hitam dan memakai masker untuk menutupi mukanya. Jarak rumah korban dan terduga pelaku hampir 1 kilometer,” imbuh Agus.

Menurut keterangan pelaku, ia nekat melakukan hal tersebut sebab tak memiliki uang untuk membayar hutangnya yang menumpuk. “Motifnya untuk membayar utang. Untuk perhiasan cincin dan gelang sudah dijual dan uangnya untuk membayar utang,” tandas Agus. (Din/RED)