
Pasuruan, BeritaTKP.com – Kasus perusakan atap warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang dilakukan oleh seorang pemuda dalam perasaan kalut usai ditinggal nikah kekasihnya, kini berujung damai.
Kasus tersebut telah dimediasi dan para pemilik rumah telah sepakat tidak akan membawa kasus ke ranah hukum. “Sudah dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan. Sudah damai,” kata Kades Sumbersuko Saiful Ma’arif, Minggu (1/10/2023).
Arif mengatakan, empat rumah warga yang rusak akan diperbaiki bersama. Estimasi biaya perbaikan Rp 4 juta. Sedangkan pemuda yang ngamuk, MAP (23), masih dirawat di rumah sakit jiwa hingga emosinya bisa stabil kembali. “Kalau hasil diagnosa pastinya, kami masih menunggu kabar lagi dari pihak dokter rumah sakit,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pemuda berinisial MAP (23), warga asal Dusun Sumberingin II, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, tiba-tiba mengamuk dan merusak rumah tetangganya.
Aksi MAP ini direkam oleh warga dan disebarkan luas. Dalam video itu, terlihat MAP berdiri di atas genteng salah satu rumah warga setempat, sambil melempari rumah-rumah di sebelahnya dengan bongkahan material.
Diketahui aksi gaduh yang dilakukan MAP itu dilakukan pada Selasa (26/9/2023) kemarin. MAP mulanya keluar rumah jalan kaki sambil marah-marah. Sekitar 100 meter dari jarak rumahnya, ia kemudian memanjat tembok dan naik ke rumah warga lain. (Din/RED)





