ILUSTRASI.

Jember, BeritaTKP.com – Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus pekerja migran harus berurusan dengan polisi Arab Saudi terkait kematian misterius yang dialami oleh juragan perempuan. Satu di antara tiga orang WNI yang teridentifikasi tersebut adalah Sofiatun, warga Dusun Salak, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Identitas Sofiatun terungkap setelah Moch. Cholily, Direktur Migran Aid Indonesia dan Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Majelis Ulama Indonesia Jember, menerima pengaduan dari Baihaki sang suami. “Sementara itu nama dua pekerja migran lainnya belum teridentifikasi. Tapi fotonya ada,” katanya, dilansir dari beritajatim, Kamis (14/9/2023) kemarin malam.

Sofiatun dan dua pekerja migran tersebut diketahui bekerja di rumah Muhammad Maidi Al-Qahtani di Riyadh. Keluarga Sofiatun di Ledokombo mendapatkan kabar dari Sofiatun pada Senin (28/8/2023) dini hari lalu jika Sofiatun sedang berurusan dengan polisi menyusul kematian misterius juragan perempuan di Saudi.

Kematian juragan perempuan yang biasa disapa dengan sebutan Madam itu tidak diketahui apakah meninggal gegara dibunuh atau bunuh diri. Suci Nabila Aulia Putri, putri sulung Sofiatun, mengatakan, kematiannya tidak wajar. “Lehernya itu masuk ke dalam besi, kata Ibu. Saya kurang tahu. Masuk ke dalam besi seperti disengaja,” katanya.

Setelah menerima kabar itu, Sofiatun tidak pernah menghubungi lagi. Ini yang membuat keluarganya khawatir dan kemudian mengadu kepada Migran Aid Indonesia. Merespons pengaduan itu, Cholily menegaskan perlunya layanan kepada keluarga Sofiatun dan keluarga dua pekerja migran Indonesia lainnya yang tengah bermasalah di Saudi agar lebih tenang. “Mereka tengah galau,” katanya.

Cholily mendesak Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Riyadh. Dia berharap segera ada pendampingan terhadap proses hukum yang dijalani Sofiatun dan dua pekerja migran lainnya. “Baik untuk kebutuhan penerjemah maupun litigasinya,” katanya.

Sebab kehadiran penerjemah sangat penting agar Sofiatun dan dua pekerja migran lainnya tidak dirugikan. “Jangan sampai gara-gara tidak paham pertanyaan lalu dijawab asal-asalan. Itu bisa merugikan,” kata Cholily.

Menurut pengakuan Suci, Sofiatun direkrut oleh seseorang bernama Khofi. Dia sampai saat ini tidak tahu perusahaan yang memberangkatkan sang ibu. “Katanya PT tutup, akhirnya Ibu berangkat pakai visa ziarah. Ibu selama enam bulan ditampung di apartemen di Bogor sebelum terbang ke Arab,” ungkapnya.

Cholily berharap kepada Pemerintah Indonesia jika perlu mendampingi tiga pekerja migran tersebut secara hukum agar tak ada pasal yang menjerat mereka. “Apalagi mereka tidak melakukan (kejahatan),” kata Cholily.

Sofiatun sampai saat ini tidak bisa dihubungi. Cholily mendesak Kementerian Luar Negeri proaktif untuk melacak jejak mereka. Kementerian Tenaga kerja dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga didesak untuk segera bergerak. Berdasarkan penelusuran Cholily, Sofiatun korban sindikat. “Pelaksana penempatannya perseorangan. Ini sudah masuk perangkap sindikat juga,” katanya.

Cholily juga berharap kepada Kementerian Tenaga Kerja agar berkoordinasi dengan polisi. “Ada atensi dari Kapolri untuk memberantas ini (perdagangan orang),” katanya.

Menurutnya, perusahaan penempatan jasa tenaga kerja yang dimasuki ibunya tersebut turut terlibat. “Kalau PT yang melakukan maka harus dijatuhi sanksi apakah berupa pencabutan izinnya atau apa. Yang pasti ini jangan dibiarkan,” kata Cholily. (Din/RED)