
Bogor, BeritaTKP.com – Oknum guru SD inisial R di Kemang, Bogor, Jawa Barat, dilaporkan terkait kasus dugaan pelecehan terhadap muridnya yang masih berusia 6 tahun. Kini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sudah ditangkap,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (14/9/2023).
R kini menjalani pemeriksaan polisi. Rio mengatakan penahanan terhadap R akan segera dilakukan penyidik.
“Sedang diperiksa, segera kita tahan,” ucapnya.
Rio menyampaikan pihak kepolisian serius dalam melindungi anak. Edukasi dan penindakan akan dilakukan untuk menjamin perlindungan anak.
“Kami Polres Bogor aktif melindungi anak negeri. Langkah-langkah yang dilakukan membuka nomor aduan, edukasi antikekerasan seksual ke sekolah-sekolah, dan penindakan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, R dilaporkan atas dugaan pelecehan muridnya yang masih berusia 6 tahun. Kasus tersebut kini sudah naik tahap penyidikan.
“Sudah (naik tahap penyidikan),” kata Kapolres Bogor saat itu, AKBP Iman Imanuddin, kepada detikcom, Selasa (4/7).
Terpisah, KBO Satreskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Prasetya Akbar juga mengatakan kasus ini telah naik penyidikan. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Sudah, sedang penyidikan dan kemarin sudah olah TKP,” ucap Hafiz.
Sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan dalam dugaan pelecehan tersebut. “Saksi diperiksa lima orang,” jelasnya. (red)





