ILUSTRASI

Konawe, BeritaTKP.com – SY (34) pelaku pembacokan wanita inisial HL yang merupakan mantan istrinya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, akhirnya diamankan usai menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Iya pelaku ini mantan suaminya korban, dia menyerahkan diri ke Polsek Sampara,” kata Kaurbin Ops Satreskrim Polres Konawe Ipda Fajar Sapan kepada detikcom, Kamis (10/8/2023).

Fajar mengungkapkan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sampara pada Rabu (9/8) malam. Satreskrim Polres Konawe lalu mengamankan pelaku untuk diperiksa.

“Saya bersama anggota datang menjemput di Polsek Sampara usai menyerahkan diri malam itu juga,” bebernya.

Fajar mengatakan pelaku menyerahkan diri ke polisi didampingi keluarganya. Pelaku merasa bersalah melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.

“Alasannya menyerahkan diri karena dia sudah merasa bersalah (menganiaya korban). Jadi dia meminta keluarganya untuk mendampinginya menyerahkan diri,” ungkap Fajar.

Dia menuturkan pelaku saat ini sudah berada di Satreskrim Polres Konawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya tersebut.

“Untuk sementara motifnya pelaku mengaku sakit hati. Sakit hati apakah soal diceraikan, masih harus kita dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, wanita HL di Kabupaten Konawe dibacok hingga dilarikan ke rumah sakit karena kritis. Penganiayaan itu terjadi di Desa Wonua Hoa, Kecamatan Lambuya, Konawe pada Jumat (4/8) sekitar pukul 01.00 Wita.

Korban saat itu berboncengan dengan rekannya lalu dibuntuti oleh pelaku yang mengendarai motor. Korban pun ditendang hingga terjatuh, lalu pelaku mengayunkan parang ke arah korban HL berkali-kali.

“Pelaku langsung mengayunkan perangnya berkali-kali yang mengakibatkan korban mengalami luka di tangan dan wajahnya,” jeasnya Kapolsek Lambuya Ipda Fahri N. Latekeng, Jumat(4/8). (red)