Surabaya, BeritaTKP.com – Tim Samapta Polrestabes Surabaya amankan dua orang pemuda tengah asyik miras di Jalan Ngagel Surabaya. Tak hanya dua pemuda tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol minuman keras (miras), 2 kartu identitas dan kendaraan R2.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatsamapta AKBP Teguh Santoso, SE mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu respon cepat Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Surabaya dalam menangani, berbagai Kamtibmas, di Kota Surabaya pada Rabu (9/8/2023).

Dua pemuda tersebut diamankan saat anggota berpatroli di obyek-obyek vital seperti di kawasan cangkrukan pemuda, pertokoan, dan daerah rawan lainnya di Kota Surabaya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada piket polsek Wonokromo Surabaya.

Saat ditanya, kedua pemuda itu sempat membantah mengkonsumsi miras. Namun, mereka tak bisa mengelak setelah petugas menunjukkan barak bukti Arak 500 ml yang diamankan petugas. Untuk penanganan lebih lanjut, pemuda tersebut diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

Anggota juga menghimbau kepada segerombolan pemuda yang menggunakna atribut perguruan silat di Jalan Kenari Surabaya guna mencegah aksi tawuran antar Perguruan silat. Anggota juga menindaklanjuti aduan masyarakat bahwa terdapat segerombolan pemuda yang diduga gangster di Jalan

Selain itu, anggota juga menindaklanjuti aduan masyarakat bahwa terdapat segerombolan pemuda yang diduga gangster di Jl. Banyu urip, tim melaksanakan pengejaran dan berhasil mengamankan 6 pemuda anggota gangster.

Dari tangan 6 pemuda polisi menyita barang bukti berupa 2 buah sajam jenis celurit dan 3 buah handphone, selanjutnya para pelaku diserahkan kepada piket polsek Sawahan Surabaya untuk tindakan lebih lanjut. (Din/RED)