
Kediri, BeritaTKP.com – Nasib malang menimpa gadis asal Kediri berinisial KP (25) yang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pria kenalannya, yakni SG (52). Persetubuhan tersebut dilakukan oleh keduanya sebanyak 5 kali hingga korban hamil, bahkan melahirkan seorang anak.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama menjelaskan kejadian itu berlangsung pada bulan Juli hingga Oktober tahun 2021 lalu. SG saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan.
Korban dan pelaku sebanyak lima kali melakukan persetubuhan di sebuah rumah kosong di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. “Modusnya, pelaku ini mengantar korban pulang. Saat perjalanan, berhenti di sebuah rumah kosong, lalu melakukan persetubuhan,” katanya, Senin (31/7/2023) kemarin.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku janji akan menikahi korban. Pasalnya, selama 21 tahun menikah, pelaku tak kunjung diberi momongan. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan merayu dan menyampaikan kata-kata buaian. Setelah tahu korban hamil, pelaku kemudian melarikan diri.
“Sampean istriku, sampean bakal meneruskan keturunanku, Allah menakdirkan kamu meneruskan keturunanku, karena aku tidak punya anak dari istriku selama 21 tahun,” begini kata rayuan pelaku.
AKP Nova menyebut, akibat perbuatan pelaku, pada November 2021 korban hamil. Selanjutnya, pada bulan Juli 2022 korban melahirkan seorang anak perempuan.
Akibat perbuatan pelaku, pada November 2021 korban hamil. Selanjutnya, pada Juli 2022 korban melahirkan seorang anak perempuan. Ayah korban WR yang tidak terima kemudian melapor ke Polres Kediri Kota.
Kini pelaku telah diringkus oleh polisi. Dia dijerat Undang-undang kekerasan seksual dengan ancaman hukum penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sebesar Rp 5 miliar. (Din/RED)