Korban phising, Irwan Gema saat menunjukkan lampiran jawaban pihak bank atas rekeningnya yang kebobolan.

Malang, BeritaTKP.com – Lagi-lagi nasabah Bank BRI dijadikan target korban pencurian saldo rekening lewat link aplikasi berkedok PDF yang dikirim melalui Whatsapp. Kali ini, korban bernama Irwan Gema asal Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Pria berusia 67 tahun tersebut haru rela kehilangan saldo senilai Rp549,9 juta usai mengklik link aplikasi berkedok PDF yang ia terima  melalui pesan WhatsApp (WA), pada Minggu (11/7/2023) lalu.

Pria paruh baya tersebut menyayangkan keamanan perbankan di mana ia menyimpan uang. Sebab, dari 7 rekening yang ia miliki, hanya bank itu saja yang dengan muda di take ober pelaku phising. “Saya ada tujuh rekening, semuanya aman. Bahkan, ada yang mengirimkan notifikasi bahwa upaya login gagal. Tapi yang ini justri kebobolan,” ujarnya, Jumat (14/7/2023) kemarin.

Kejadian itu bermula saat dirinya mendapatkan sebuah kiriman pesan WA yang tertulis format dot pdf, pada Minggu (11/6/2023) subuh. Namun, saat itu tidak ia perhatikan bahwa file tersebut dalam bentuk aplikasi (apk). “Kemudian, saya buka file itu dan langsung terinstal di HP saya. Lalu tiba-tiba muncul pesan SMS untuk mencoba masuk ke akun internet banking saya di akun BRI di aplikasi BRImo,” ujar Irwan.

Aplikasi yang terpasang tersebut diduga merupakan jalan bagi pelaku untuk mendapatkan informasi dari HP korban. Setelah itu, pelaku berupaya untuk mengganti kata sandi aplikasi internet banking milik korban.

Setelah melewati safety mode BRImo, pelaku meretas akun milik Irwan. Dalam waktu yang sangat singkat, terjadi dua kali transaksi ke rekening pelaku. Irwan pun tidak bisa berbuat apa-apa, karena kondisi HP-nya blank.

“Transaksi pertama ke sesama rekening BRI atas nama Iwan sebesar Rp500 juta. Kemudian ada transaksi lagi senilai Rp49,9 juta ke rekening BNI atas nama Rachmah Fauziah. Padahal saya tidak melakukan transaksi sama sekali,” ungkapnya.

Setelah tahu ada transaksi dan akun BRImo-nya diretas, Irwan pun langsung menuju Kantor BRI Sutoyo, Senin (12/6/2023) untuk memproses. “Saya dibantu melihat mutasi rekening. Lalu terlihat dua kali transfer di rekening BRI saya. Akhirnya saya membuat pengaduan dan akan diproses selama 14 hari kerja,” katanya.

Namun, Irwan mengaku kecewa dengan tanggapan dari pihak bank BRI. Sebab, ia dianggap menjadi korban fraud alias penipuan. Pihak bank juga menyebut bahwa kejadian yang dialami oleh korban diluar kendali bank, karena pelaku yang melakukan pembobolan sistem dari aplikasi yang dipasangkan. “Saya kecewa, karena pihak bank tidak bisa membantu. Mungkin kesannya seperti melimpahkan kepada nasabah yang sedang mengalami musibah,” tuturnya.

Terpisah, Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis menyebut bahwa pihaknya belum mengetahui detail laporan dari korban aplikasi phising tersebut. “Posisinya ini masih dalam pendalaman. Kami juga belum mengetahui detail laporannya,” katanya.

Akan tetapi yang jelas, kasus ini merupakan modus yang hari diperhatikan bersama agar kedepannya pada nasabah tidak muda terkecoh. “Apabila sulit membedakan format file itu berbentuk aplikasi atau bukan, lebih baik abaikan saja untuk sementara waktu. Bila bentuknya memang aplikasi, langsung hapus dari pesan dan blokir kontak orang asing tersebut,” tandasnya. (Din/RED)