
Sampang, BeritaTKP.com – Seorang sopir pikap berinisial S, warga asal Pamekasan, Madura, ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan yang ia lakukan kepada seorang gadis penjual bensin eceran di Sampang.
Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban berteriak meminta tolong dan terdengar warga. Selanjutnya, pelaku ditangkap warga beramai-ramai dan dibawa ke kantor polisi.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, kasus pemerkosaan itu bermula saat pelaku S membeli bensin eceran yang dijaga oleh korban. Setelah mobil terisi penuh bensin, pelaku membayar dan menanyakan status gadis tersebut, apakah sudah berusami atau belum .
Namun, belum sempat menjawab, korban langsung diseret ke dalam mobil dan dbawa kabur. “Korban dibawa ke tempat sepi dan terjadi perbuatan asusila. Korban diperkosa,” katanya.
Korban lantas berteriak meminta tolong dan terdengar oleh warga. Saat itu juga, warga yang mendengar teriakan korban langsung menangkap pelaku.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan asusila karena nafsu. Dia tak tahan melihat gadis cantik penjual bensin eceran tersebut. “Saya khilaf pak. Saya nafsu,” ujarnya.
Atas kasus ini polisi mengamankan barang bukti mobil pikap yang dibawa pelaku. Sementara pelaku dijerat Pasal 289 KUHP atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Din/RED)





