Puluhan motor milik para pesilat terparkir di pelataran Mapolres Lamongan.

Lamongan, BeritaTKP.com – Puluhan pendekar dari salah satu perguruan silat diamankan polisi patroli saat melakukan konvoi di Jalan Pahlawan dan Jalan Soemargo, Lamongan. Kepada polisi, mereka mengaku hendak berangkat menuju Pengadilan Negeri di Jalan Veteran untuk menyaksikan sidang salah satu terdakwa yang telah melukai seorang rekan seperguruan mereka.

Mereka diamankan lantaran tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tak mengenakan helm serta tidak membawa surat-surat identitas kendaraan. Selain itu, mereka juga melaju dengan kecepatan tinggi dan menggeber gas motornya.

Tingkah laku yang mencolok ini menarik perhatian anggota Polres Lamongan yang melakukan patroli di sejumlah ruas jalan dalam kota. “Mereka kami berhentikan karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (6/7/2023) malam.

Ketika diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, lanjut dia , banyak mereka yang tidak dapat menunjukkannya. Beberapa di antaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan ada yang memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah mati.

“Akibat tidak dilengkapi kelengkapan tersebut, puluhan pendekar yang sebagian besar berasal dari Tuban dan Bojonegoro akhirnya digiring ke kantor Polres. Sebanyak 22 sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat dan melanggar peraturan lainnya ditahan di Polres,” tegasnya.

Para pendekar yang didominasi oleh pelajar baik SMA maupun SMP tersebut menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang. Mereka akan diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh orang tua atau anggota keluarga mereka. Sementara untuk kendaraan bermotor dapat diambil setelah proses sidang selesai. (Din/RED)