Jelang Lebaran, Polisi Gelar Razia Parcel

308

Surabaya,BeritaTKP.Com – Razia parsel yang dilakukan terdahadap sejumlah toko parcel yag ada di Jalan Wali Kota Mustajab kembali di lakukan oleh Satgas pangan Polrestabes Surabaya. Dan hasilnya polisi menemukan ada makanan yang tak berizin BPOM yang masuk ke parcel yang siap jual tersebut.

Petugas kepolisian menemukannya di tiga toko yang berbeda. Dan temuan pertama didapati saat polisi masuk ke toko Franz. Di toko ini polisi menemukan tiga bungkus biskuit yang tidak memiliki izin BPOM. Makanan yang tak berizin edar tersebut kemudian disita dari toko tersebut. “Kami tidak tahu kalau biskuit itu nggak ada izin BPOM-nya. Tapi yang pasti tidak ada yang kedaluwarsa,” ujar salah satu karyawan Toko Franz, pada Jumat (9/6/2017).

Temuan biskuit yang tak berizin BPOM juga didapati di Toko Elson. Ada lima bungkus biskuit tersebut yang ditemukan di dalam parcel. Sekali lagi polisi meemukan biskuit serupa saat mendatangi Toko WM. Ada tiga bungkus biskuit yang ditemukan. “Semua biskuit yang tak berizin BPOM itu kami sita dan kami laporkan ke BPOM,” ujar Kasubnit Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Hadi Ismanto.

Hadi mengatakan, meski menemukan makanan yang tak berizin BPOM, namun pihaknya tak menemukan makanan yang melewati batas kedaluwarsa. “Tujuan kegiatan ini salah satunya adalah melihat apakah ada makanan kedaluwarsa di dalam parsel. Ternyata kami tidak menemukannya,” tandas Hadi.