Empat pelaku terlibat penusukan salah satu warga Bakalan Krajan, Kota Malang.

Malang, BeritaTKP.com – Petugas Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 4 orang yang terlibat dalam penusukan salah satu warga Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang berinisial A (42).

Empat tersangka yang sempat melarikan diri ini diketahui merupakan teman dari korban. Mereka masing-masing berinisial PS alias Gotri dan EP warga Sukun, Kota Malang. Kemudian dua tersangka lain adalah S dan RK warga Wagir, Kabupaten Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan usai penusukan yang terjadi saat kegiatan bersih desa pada Minggu (25/6/2023), petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Kami berhasil mengamankan 3 orang awalnya pada Senin (26/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka diamankan di wilayah Malang Raya. Pagi tadi satu orang lagi yang menjadi DPO menyerahkan diri,” ujarnya, Selasa (17/6/2023).

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil memgamankan barang bukti berupa pakaian korban, pelaku serta senjata tajam jenis parang dengan panjang 9 cm dan sangkur dengan panjang 40 cm.

Diketahui, tersangka yang berperan menusuk A adalah S dan EP. Sedangkan yang melakukan penganiayaan berupa pemulukulan adalah RK. Lalu tersangka PS yang membanting tubuh korban hingga terjatuh dan sekaligus pemilik senjata tajam.

Akibat perbuatan keempat tersangka tersebut  A dinyatakan tewas saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Tentara (RST) Dokter Soepraoen Malang. Menurut hasil visum, A menderita luka tusuk hingga mengenai organ ginjal dan lambung.

Dengan ini, pelaku terancam pasal 338 atau 340 atau 170 KUHP ayat 3 terkait mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. (Din/RED)