Website Pesugihan Cantumkan Nama Kiai Fawaid Di Laporkan Ponpes Sukorejo

801

Situbondo, BeritaTKP.Com – Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Safi’iyah Sukorejo Situbondo kesal atas sebuah website yang mencantumkan nama dan foto almarhum KHR Fawaid As’ad Syamsul Arifin dalam situs pesugihan tersebut, hingga akhirnya pengasuh Ponpes Sukorejo, KHR Azaim Ibrahimy menyampaikan laporan tertulis ke Polres Situbondo, terkait pencatutan nama dan foto almarhum Kiai Fawaid tersebut.

Laporan tertulis tersebut diserahkan oleh perwakilan Ponpes Sukorejo dan diterima Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, ia mengujarkan bahwa pihaknya menyampaikan laporan tertulis dari pengasuh, terkait adanya modus penipuan dalam bentuk pesugihan dengan ritual tertentu dan memberi mahar, yang telah mencatut nama dan foto pengasuh ketiga Sukorejo, almarhum Kiai Fawaid

Pencatutan nama dan foto Kiai Fawaid dalam website pesugihan H Abdul Malik itu diketahui, setelah pihak ponpes banyak mendapat kabar dari alumni dan simpatisan di berbagai daerah, bahkan hingga keluar negeri. Mereka juga memastikan jika website pesugihan dengan model investasi dana gaib itu hanya modus penipuan. Mereka ikut tidak terima karena modus penipuan itu mencantumkan foto Kiai Fawaid.

“Makanya, pengurus IKSASS di sejumlah daerah juga akan bergerak melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. Di antaranya, IKSASS Bondowoso, Jember, Banyuwangi dan Sumenep, Insya Allah besok juga akan laporan. Sementara dengan bukti-bukti seadanya dulu,” tandas Sekretaris IKSASS Pusat, Ustadz Sunardi Muhib.

Menurut informasi, pihak yang tidak bertanggung jawab mencatut nama dan foto Kiai Fawaid itu terindikasi bernama H Abdul Malik. Modus penipuan dengan kedok pesugihan itu tersebar di beberapa website internet. Diduga untuk memudahkan mencari mangsa, pelaku sengaja mencantumkan foto-foto Kiai Fawaid, yang juga putra pahlawan nasional KHR As’ad Syamsul Arifin.

“Padahal kita semua tahu, selama hayatnya almarhum Kiai Fawaid tidak pernah melakukan aktivitas macam-macam. Karena itu, pencatutan nama dan foto ini sangat merugikan nama baik almarhum dan pesantren dan Kita akan meminta pak kapolda untuk memback up, karena pelaku terindikasi bukan di daerah Jawa Timur” ujar Zeiniye yang juga Wakil Ketua DPRD Situbondo.

Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Di antaranya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait dugaan adanya tindak pidana penipuan yang telah merugikan nama baik ponpes sukorejo ini. Sehingga bisa ditindaklanjuti dengan lintas polda. Sebab, hasil pelacakan salah satu pelaku terindikasi berlokasi di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono usai menerima laporan tersebut.

Selain itu AKBP Sigit Dany Setiyono juga menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan sosialisasi website atau whatsapp yang digunakan pelaku dalam melakukan dugaan tindak pidana penipuan dengan tujuan agar masyarakat tidak sampai menjadi korban penipuan, khususnya yang menggunakan nama dan foto Kiai Fawaid. @ridwan