Malang, BeritaTKP.com – Petugas Lapas Kelas I Malang Lowokwaru menjumpai bungkusan berisi narkoba tersangkut jaring pagar tembok di luar area lapas, pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 08.15 WIB.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas 1 Malang, Mastur, menuturkan bahwa bungkusan tersebut berisikan narkoba berjenis sabu dan pil alphazrolam.

Pagar tembok luar lapas kelas 1 Malang Lowokwaru, lokasi tersangkutnya bungkusan narkoba.

Penemuan bermula ketika stad bimbingan kerja sedang mengawal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di pertanian Lengkong. Pada saat itu, petugas mencurigai adanya bungkusan kresek plastic yang tersangkut di jaring pagar tembok luar lapas di sisi selatan.

Saat itu juga, mereka segera melaporkan temuan tersebut kepada atasan dan mencoba mengambil bungkusan tersebut menggunakan tongkat kayu. Diduga, barang haram tersebut hendak diselundupan dengan cara dilempar dari luar ke dalam lapas.

Setelah ditemukan, petugas segera melaporkakan dan menyerahkan barang bukti tersebut ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Di sisi lain, Heri Azhari selaku Kepala Lapas  Kelas I Malang, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan keamanan dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami akan terus meningkatkan upaya deteksi dini dengan meningkatkan patroli pengamanan di seluruh area Lapas Kelas I Malang,” tegasnya.

Kasatnarkoba Polres Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima barang bukti tersebut dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan 14 klip sabu dan 6 butir Alphrazolam. Total berat sabu yang diamankan sebanyak 2,56 gram. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait temuan ini di lapas,” ungkapnya. (Din/RED)