Sidoarjo, BeritaTKP.com – Pria pelaku pencabulan anak dengan modus melatih renang diamankan polisi di Sidoarjo. Lelaki bernama Suud (46), warga asal Kota Surabaya tersebut juga dihadirkan dalam press release di Mapolres Sidoarjo.

Saat ditanyai oleh petugas, Suud mengaku telah beraksi sebanyak 17 kali. Pria yang bekerja sehari-hari sebagai tukang fotokopi di Surabaya juga mengakui punya kelainan seks suka sesame sejenis.

Gairahnya ini selalu muncul saat melihat remaja laki-laki dengan badan atletis. Untuk itu, ia selalu menyasar korban-korbannya di kolan renang. “Dengan berpura-pura sebagai sebagai pelatih renang, setelah korban tertarik, selanjutnya pelaku mengajari, korban berlatih renang, dan saat itu memegang kemaluan korban,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (8/6/2023) kemarin.

Kusumo menjelaskan modus pelaku yakni berpura-pura melatih para remaja yang ditemui di kolam renang. Aksinya itu kemudian berlanjut di kamar mandi atau ganti. Kali ini, pelaku berpura-pura minta sampo. “Setelah renang selesai pelaku dengan dalih meminjam sampo masuk ke dalam kamar ganti korban, selanjutnya memegang dan melakukan pencabulan korban,” jelas Kusumo.

Aksi tersebut kemudian ketahuan setelah korban menjerit. Tersangka lalu diamankan petugas kolam dan dibawa ke polisi. Dari pengakuan tersangka bahwa dirinya pernah melakukan pencabulan tersebut sebanyak 17 kali. 10 pencabulan dilakukan di kolam renang Prambon, sementara itu yang 7 kali dilakukan di kolam renang GOR Delta Sidoarjo.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 12 hingga 15 tahun pidana penjara. (Din/RED)