Gresik, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial JP (31) warga Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dilaporkan ke kepolisian atas perbuatan tindak asusila yang ia lakukan kepada mantan kekasihnya.

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bahwa korban dan pelaku memang pernah menjalin asmara selama 3 tahun. Korban sempat meminta pelaku untuk menikahinya namun ditolak pelaku.

ILUSTRASI.

Karena penolakan tersebut, korban akhirnya memutuskan hubungannya. Setelah lama tak bertemu, pelaku selanjutnya mengajak korban ke rumahnya. Pelaku berdalih kepada korban hendak membicarakan mengenai hubungan asmaranya. “Korban ini diajak bertemu dan dibawa ke rumah pelaku di wilayah Cerme, Gresik dengan alasan mau memperbaiki hubungan,” kata Aldhino, Kamis (8/6/2023).

Aldhino menambahkan setelah berada di rumahnya, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya yang lama tak tersalurkan. Korban awalnya tak mau namun pelaku mengancam korban menggunakan pisau. “Karena takut, korban pun tak bisa memberontak,” tutur Aldhino.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, korban diantar pulang oleh pelaku. Sesampainya di rumah, korban melaporkan hal itu ke orang tuanya. Tak terima, orang tua korban pun melaporkan ke polisi.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap pria yang dilaporkan mememerkosa korban. Pelaku berinisial JP (31) warga Gedangkulut, Cerme, Gresik. “Sudah kita amankan pelaku, hasil pemeriksaan, pelaku kecewa karena diputus oleh korban,” ungkap Aldhino.

Antara pelaku dan korban sebenarnya merupakan pasangan kekasih. Namun karena pelaku tak mau diajak korban menikah, korban pun memilih memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara itu.”Dari pengakuannya, pelaku ini kecewa dengan keputusan korban. Pelaku ingin berhubungan badan dengan korban untuk terakhir kalinya,” ungkap Aldhino.

Aldhino menjelaskan saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tak mau mengakui perbuatannya. Namun setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya. “Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan pisau yang digunakan untuk mengancam pelaku,” pungkas Aldhino. (Din/RED)