Bangkalan, BeritaTKP.com – Kepolisian Bangkalan menangkal satu orang lagi tersangka yang terlibat insiden carok yang menyebabkan 6 korban luka dan 1 korban meninggal di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah. Jadi total tersangka yang telah diamankan ada 2 orang.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya melalui Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua tersangka. Satu tersangka berinisial H yang telah diamankan terlebih dahulu.

Satu tersangka lain telah diamankan, namun Bangkit Dananjaya enggan menyebutkan inisial satu tersangka yang baru diamankan tersebut. “Satu tersangka lain sudah kami amankan juga, namun inisialnya nanti akan kami sampaikan saat rilis,”jelasnya, Kamis (8/6/2023).
Ia juga mengatakan, saat ini masih mendalami senjata yang digunakan para pelaku. Sebab, diduga salah satu korban mendapatkan luka akibat senjata api. “Iya salah satu korban diduga seperti itu (terkena senjata api),” jelasnya.
Bangkit mengaku, saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah senjata tajam (Sajam) dari para pelaku. Pihaknya juga mendalami senpi yang diduga digunakan dalam aksi carok itu. “Yang pasti kami masih dalami soal itu,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan salah satu saksi yakni merupakan mantan Kepala Desa Tanah Merah Laok. “Ya itu (mantan kades Tanah Merah Laok) ikut diperiksa. Semua yang ada di TKP kami periksa,” tandas Bangkit.
Kabar ini merupakan kelanjutan dari kasus sebelumnya yang sempat menghebohkan warga Desa Tanah Merah dengan aksi carok hingga membuat sejumlah orang menjadi korban dan terkapar di tepi jalan. Kini 6 korban masih dirawat secara intensif di rumah sakit. (Din/RED)





