Banyuwangi, BeritaTKP.com – Pasukan Detasemen Khusus (densus) 88 Antiteror Mabes Polri geruduk salah satu rumah yang ada di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Hal itu dilakukan untuk menangkap seorang pengacara berinisial S.

Belum diketahui secara pasti alasan penangkapan pengacara S tersebut, termasuk apakah S terlibat dalam jaringan teroris atau tidak. Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi rumah S terpantau sepi usai penangkapan.

ILUSTRASI.

Bahkan, gang yang berada tak jauh dari jalan desa yang baisanya ramai juga terpantau lenggang, nyaris tidak ada warga yang melintas maupun beraktifitas. Sementara dua bangunan yang biasanya digunakan untuk kegiataan S memberikan materi belajar juga tampak terkunci rapat. Belum diketahui S di bawa ke mana setelah ditangkap.

Kepala Desa Gladag, Achmad Chaidir Sodqi, membenarkan penangkapan warganya. Namun, dia tidak mengetahui alasan penangkapan itu. “Iya (ada penangkapan oleh densus) tadi siang,” ujarnya.

Proses penangkapan terhadap pengacara S berlangsung sangat cepat, sehingga taka da warga sekitar yang tahu. Sementara penangkapan ini juga memunculkan spekulasi bahwa S terlibat dalam jaringan kelompk teroris tertentu.

Hingga kini pengamanan masih dilakukan oleh sejumlah aparat kepolisian dari Polda Jatim dan Mabes Polri yang tak berseragam dinas.  (Din/RED)