BEKASI, BeritaTKP.com – Bos perusahaan yang mengajak karyawati untuk ‘staycation’ demi perpanjangan kontrak kerja ternyata juga merangkap profesi menjadi dosen di Universitas Pelita Bangsa.

Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra membenarkan terduga pelaku berinisial H merupakan dosen teknik industri.

Kampus Universitas Pelita Bangsa

“Ya benar beliau itu dosen di teknik industri (Universitas) Pelita Bangsa,” kata Hamzah di kampus UPB, Selasa (16/5/2023).

Hamzah mengungkapkan H baru satu tahun mengajar di UPB. Menurutnya, selama H mengajar belum ada catatan kasus.

“Ya dia itu memang belum setahun, jadi memang dosen baru, masih mengajar di matkul umum,” ujarnya.

UPB juga ikut mengawal kasus ini meski hingga kini H belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Oke kalau ternyata dinyatakan tersangka kami pasti akan keluarkan press release berikutnya, karena ini kan masih terduga,” sambungnya.

Dia mengakui, gegara kasus ini nama Universitas Pelita Bangsa jadi dikait-kaitkan. UPB saat ini sedang berkonsultasi dengan lembaga hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Saat ini kami sedang konsultasi dengan lembaga hukum,” kata Hamzah.

Sebelumnya diberitakan, bos perusahaan yang mengajak karyawati staycation sempat menghubungi korban berinisial AD setelah kasus ini viral. Dia menghubungi untuk minta maaf.

“Permohonan maaf segala macam,” kata kuasa hukum AD, Untung Nassari, dikutip Rabu (10/5/2023). (red)