Terekam CCTV Pencuri Burung Di Tangkap Polisi

226

Gresik,BeritaTKP.Com – Arfan Wongso (42) warga Dukuh Kupang Barat, Surabaya ini tidak berkutik saat tersangka di tangkap pihak kepolisian saat dirinya terekam CCTV dalam menjalankan aksinya. Tersangka spesialis pencuri burung itu di ringkus pihak kepolisian sewaktu mencuri di sejumlah tempat kos  di kecamatan wringinanom,Gresik.

Terungkapnya kasus pencurian burung tersebut berawal dari laporan masyarakat yang saat itu juga pihak kepolisian langsung menyelidiki kasus tersebut. Saat itu polisi mengetahui keberadaan tersangka yang daji DPO pihak kepolisian. Pelaku yang beberapa kali terdeteksi oleh kamera CCTV saat mencuri akhirnya ditemukan keberadaannya.Sewaktu akan ditangkap, pelaku menyamar sebagai pembeli burung. Selanjutnya, pelaku kemudian menawarkan beberapa burung curian yang disimpan di kamar kosnya.

Tanpa banyak bicara, akhirnya polisi meringkus tersangka sambil membawa sejumlah barang bukti. “Setelah ditunjukan bukti-bukti dan juga kesaksian para korban, pelaku pun akhirnya mengakui pebuatannya,” ujar Kanitreskrim Polsek Wringinanom, Aiptu Yufron pada Kamis (25/05/2017).

Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah sudah melakukan aksinya sekitar 8 kali di berbagai kota. Diantaranya 3 kali mencuri burung di wilayah Wringinanom, dua kali di Mojokerto. “Kasus ini masih kami kembangkan karena tersangka menjalankan aksinya tidak hanya di Wringinanom. Tapi juga diluar daerah,” papar Aiptu Yufron.

Atas perbuatannya tersebut,  pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait dengan pencurian dengan pemberatan. Pelaku bakal diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. @lutfi