Mojokerto, BeritaTKP.com – Dua orang pembalap tak resmi berhasil diringkus kepolisian saat keduanya melakukan balap liar di jalan protokol Kota Mojokerto. Tak hanya itu, polisi juga menyita dua mobil yang mereka gunakan untuk balapan.
Aksi balap liar itu viral di beberapa platform medsos. Di dalam video tersebut nampak seorang pria di antara 2 mobil yang akan balapan memberi aba-aba menggunakan tangan kosong. Sejurus kemudian, kedua mobil meleset kencang di Jalan Empunala, Kota Mojokerto.

Kapolsek Magersari Kompol Roy Aquary mengatakan aksi balap liar mobil itu terjadi di Jalan Empunala pada Minggu (9/4/2023) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Balap liar itu melibatkan mobil Honda Jazz nopol S 1181 XN yang dikendarai DS (23), warga asal Jombang dan Toyota Yaris nopol L 1570 SB yang dikendarai YG (32), warga asal Mojokerto.
Pengemudi kedua mobil tersebut, lanjut Roy, saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Magersari. Namun, ia enggan mempublikasikan identitas detail keduanya. “Setelah hasil pemeriksaan selesai, kami minta petunjuk Polres Mojokerto Kota untuk tindakan selanjutnya,” jelasnya.
Kedua pelaku balap liar yang telah diamankan tersebut, Roy menegaskan, bakal diberi sanksi tilang. Sebab selain mengebut di jalan raya yang berpotensi membahayakan orang lain, mobil mereka juga menggunakan knalpot brong. “Kalau itu (sanksi tilang) harus, termasuk kaitannya dengan knalpotnya,” tandasnya. (Din/RED)





