PAYAKUMBUH, BeritaTKP.com – Dua pria di Payakumbuh, Sumatera Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai tertangkap tangan melakukan transaksi ganja di pasar. Dan sudah dipastikan dua orang itu akan merayakan lebaran dibalik jeruji besi.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, kedua pria itu berinisial AS warga Lima Puluh Kota dan MR warga Payakumbuh.

Ganja yang diamankan dari dua pelaku saat bertransaksi di pasar Payakumbuh, Sumbar

“Keduanya kami gerebek saat akan transkasi narkoba jenis ganja di pasar,” kata Aiga, Rabu (5/4/2023).

Dia menambahkan, penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga sekitar jika akan ada transaksi narkoba di pasar itu.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan pengintaian dilokasi. Setelah dipastikan kedua pelaku melakukan transaksi, polisi pun melakukan penggerebekan.

Saat digeledah, kata Aiga, polisi menemukan tiga paket besar ganja kering di dalam jok milik tersangka MR.

“Saat diperiksa, MR mengakui jika ganja itu dibeli dari tersangka AS. Saat dilakukan penggeledahan badan, kamu temukan satu paket kecil ganja di kantong celana AS,” katanya.

Saat dilakukan interogasi, AS mengaku jika masih ada paket ganja lagi di rumahnya yang berada di daerah Nunang Daya Bangun Payakumbuh.

“Kami langsung menggiring tersangka untuk menuju ke rumahnya dan ditemukan tiga paket kecil ganja,” kata dia.

Lebih lanjut Aiga mengatakan jika aksi dua pelaku ini termasuk nekat karena melakukan transaksi ditengah-tengah keramaian hirup pikuk pasar.

“Iya termasuk nekat karena bertransaksi narkoba di tengah keramaian pasar dengan maksud untuk menghindari pantauan petugas,” katanya. (red)