Pangkalpinang, BeritaTKP.com – Menyikapi surat mendagri kepada DPRD Babel untuk mengusulkan 3 calon pj gub Babel pengganti pj  gub Ridwan Djamaluddin  yang memasuki masa pensiun tmt 1 april 2023 menjadi  tanda  tanya besar kenapa  mendagri melakukan diskresi karena  tidak ada per undang-undangan  yang mengatur hal tersebut karena  masalah penunjukan  pj gub merupkan  kewenangan pusat dalam  hal ini presiden  RI.

Pada hal informasi di pusat telah  beredar calon jadi pj gub babel pengganti pj gub Ridwan Djamaluddin sehingga   patut diduga diskresi  mendagri  dengan mengirim surat ke Ketua DPRD Babel hanya basa basi. Untuk menunjukan bahwa pusat sudah  minta masukan  daerah mengenai calon pj gub yg terbaik dari  daerah.

Menjawab surat mendagri yang mendesak karena DPRD Babel . Hanya diberi waktu 3 hari  untuk mengajukan tiga  nama.calon pj.gub babel pengganti.pj gub Ridwan Djamaluddin  , waktu yang terlalu singkat bagi DPRD babel untuk memilih calon pj gub yang begitu penting bagi masyarakat babel makanya melalui rapat pimpinan dewan bersama pimpinan fraksi diputuskan 3 nama berdasarkan urut abjad  bukan ranking an:.1.Kemas  Tajuddin,2.Naziarto dan , 3.Yan megawandi.

Munculnya nama Yan Megawandi   justru menunjukan dewan bekerja secara terburu-buru mengejar tenggat waktu sehingga kurang teliti karena secara adminstrasi berdasarkan per undang-undangan yg berlaku Yan Megawandi seorang widyaiswara utama BKPSDM  Babel  tidak memenuhi syarat untuk diajukan sbg calon pj gub karena per undang-undangan mensyaratkan untuk  dapat menjadi  pj gub adalah ASN  aktif dengan jabatan pejabat tinggi madya /pejabat struktural eselon 1 tidak  ada kata setara yg  versi pimpinan ada kata setaranya sehingga Yan Megawandi  widyaiswara utama dianggap setara dg pejabat tinggi madya,mungkin   pimpinan dewan babel  juga melakukan diskresi karena per undang-undangan tidak mencantumkan kata setara.

Ditengah kegaduhan informasi dari 3 nama usulan DPRD Babel  tersebut hanya nama Kemas Tajuddin  diajukan calon sebagai pendamping calon dari pusat yakni Syafrizal dan Suganda  yang menimbulkan sedikit gejolak di kalangan masyarakat sehingga ada sekelompok.masyarakat yg beraudiensi dengan ketua DPRD Babel  agar DPRD babel mengirim surat keberatan tentang pencoretan 2 nama usulan DPRD babel tersebut karena masyarakat menganggap pencoretan 2 nama usulan DPRD babel secara sepihak merupakan bentuk arogansi mendagri dan pelecehan terhadap  marwah dan kehormatan lembaga DPRD  Babel  khususnya dan masyarakat negeri serumpun sebalai umumnya.

Mendapat protes dari perwakilan masyarakat  babel diduga  pimpinan dewan  tidak punya  nyali untuk mempertanyakan kenapa  dua nama usulan dari DPRD babel dicoret kepada mendagri dengan  alasan kewenangan pusat .

Semua orang tahu  penunjukan  pj gub itu  kewenangan pusat namun kenapa mendagri membuat diskresi dengan meminta DPRD Babel mengusulkan 3 nama calon pj gub babel , apa hanya lelucon utk menyenangkan hati masyarakat babel.

Kegaduhan kembali muncul ketika berita di beberapa media online dari KH Ja’far Shidiq pengasuh pondok pesantren diPangkal pinang menyatakan agar presiden  menunjuk Dr.Suganda Padapotan sekjen Ombusman pusat sebagai pj gub babel karena ybs rekam jejaknya bersih.

Di tengah kegaduhan berita  tersebut awak media online lainnya mengklarifikasi ke KH Ja’far Shidiq  tentang kebenaran statemennya tersebut  yang dijawab oleh  ybs tidak pernah menyebutkan  nama Dr.suganda  Padapotan  dan meminta presiden menunjuk Dr.suganda Padapotan sebagai pj. gub babel , ini menunjukan dugaan adanya   awak media merekayasa statemen dari  KH Ja’far Shidiq  dalam rangka membangun opini ke pusat bahwa alim ulama dan tokoh masyarakat Babel  dapat menerima bukan putra daerah sebagai pj gub babel dan terbukti Dr.Suganda Padapotan dilantik sebagai  pj gub babel menggantikan Ridwan Djamaluddin .

Sebagai umat beragama kita menyakini dengan dilantiknya Dr.suganda Padapotan sebagai  pj gub babel juga  ketetapan  Allah SWT dan setiap  ketetapan Allah SWT mempunyai 3(tiga) dimensi , bisa berupa Rakhmat,.Ujian , atau hukuman  dan waktu yg akan membuktikan apakah Dr . Suganda Padapotan ditunjuk sebagai  pj gub babel adalah ujian , atau hukuman  tapi yg pasti saya duga bukan rakhmat bagi masyarakat babel negeri Serumpun Sebalai  , negeri rentang tanah melayu, yg katanya  orang melayu itu tutur katanya  tak terkira, menyanggah dengan senyum,.marahnya dengan diam dan kurang ajar pun tetap sopan.”tutup Huzarni. (FTY)