Jombang, BeritaTKP.com – Nasib apes menimpa RR (26), warga Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang jadi bulanan warga Dusun Kepuhpandak, Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, karena kedapatan membawa kabur sepeda motor.
RR ditangkap warga di sekitar SDN Sidowarek saat membawa motor Yamaha Mio milik Angga, warga Desa Puton Diwek, pada Jum’at (31/3/2023) kemarin malam. “Penangkapan pelaku setelah salat maghrib, posisi tidak jauh dari sekolahan SD di Sidowarek situ,” kata Kepala Dusun Kepuhpandak, Desa Sidowarek, Bayu Catur Atmaja, Sabtu (1/4/2023).
Lebih lanjut, ia menjelaskan sebelumnya ada warga Desa Puton, bernama Angga sedang mencari sepeda motornya yang hilang dicuri orang. Bayu menambahkan, sepeda motor korban diparkir di depan rumahnya dengan posisi kunci yang masih menancap di sepeda.

Bayu mengatakan, korban ini mencari sepeda motor dengan istrinya, di sekitar desanya. Bahkan, pencaria tersebut dilakukan hingga ke desa sebelahnya, yakni Desa Sidowarek. “Saat di Desa Sidowarek, korban melihat sepeda motornya yang hilang tengah dibawa pelaku. Ketemunya kalau menurut korban tadi kondisi BBM habis, dan masih dibawa pelaku,” jelasnya.
Mengetahui sepedanya dibawa pencuri, sambung Bayu, korban langsung meminta kembali dengan sepeda motor miliknya. Karena pelaku melawan, istri korban kemudian berteriak meminta tolong kepada warga.
Sontak teriakan istri korban tersebut mengundang warga setempat yang usai menjalankan salat maghrib. “Warga yang posisinya emosi, geram juga, karena kan curanmor memang sedang marak. Pelaku sempat dimassa,” katanya.
Menjadi samsak hidup warga, pelaku mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Pelaku juga sempat dilarikan ke Puskesmas Ngoro, sebelum dibawa ke Polsek. “Kondisi pelaku babak belur, namanya warga sudah geram. Terus tadi akhirnya diserahkan ke Polsek Ngoro. Sempat dibawa ke Puskesmas sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polsek Diwek, karena lokasi pencuriannya di Puton, masuk wilayah Diwek,” paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Diwek, AKP Dwi Basuki membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Ia mengakui jika pelaku masuk dalam kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Diwek sejak kemarin (Kamis, 31/3/2023) malam. Pelaku ini ditangkap warga di Kecamatan Ngoro,” terang Basuki.
Basuki mengatakan usai dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Diketahui bahwa pelaku merupakan ODGJ. “Pelaku ini mencuri motor setelah berjalan berkeliling di desanya sendirian. Terus tertangkap, kemudian perangkat Desa Puton datang ke Mapolsek Diwek dan menyatakan pelaku ODGJ,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Polres Jombang dan untuk sementara waktu, pelaku dikembalikan ke pihak keluarga. “Kita akan kembalikan ke keluarga karena ada surat kalau dia memang ODGJ,” pungkasnya. (Din/RED)





