Tuban, BeritaTKP.com – Tiga buah kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Ringroad, Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, pada Jum’at (31/3/2023) kemarin, sekitar pukul 16.15 WIB.

Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistiono mengungkapkan, ketiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut antara lain, truk diesel dengan nomor polisi (nopol) AE 8790 M, truk box nopol S 3401 HQ, lalu sepeda motor Honda Supra X nopol S 3401 HQ.

Kondisi truk diesel nopol AE 8790 M usai terlibat kecelakaan beruntun.

Sementara itu, identitas masing-masing pengemudi dan pengendara adalah Parianto (48), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang mengendarai truk diesel. Lalu, truk box dikemudikan Mohammad Ainul Muttaqin Muttaqin (26) asal Kabupaten Nganjuk. Yang terakhir, Honda Supra X yang dikendarai oleh Puguh Budi Raharjo (50), warga Desa Cangkring, Kecamatan Plumpang.

Ipda Eko Sulistiono menuturkan, peristiwa tersebut bermula ketika truk diesel yang dikemudikan Parianto melaju dari arha utara menuju ke selatan, namun tiba-tiba oleng ke kanan. Truk diesel masuk di lajur kanan, dan mengalami tabrakan dengan truk box yang dikemudikan Mohammad Ainul Muttaqin meluncur dari arah selatan hendak ke utara.

“Selanjutnya, kedua kendaraan truk diesel dan truk box mengalami tabrakan dengan benturan keras, sehingga truk diesel terdorong mundur dan menghantam sepeda motor Supra X yang kebetulan berjalan searah di belakangnya,” kata Eko.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor Supra X Puguh Budi Raharjo dan sopir truk Diesel Parianto mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSNU Tuban. “Penyebab kecelakaan karambol itu lantaran kemudi dari truk diesel rusak sehingga sang sopir kesulitan untuk mengendalikan kendaraannya,” terang dia. (Din/RED)