Ngawi, BeritaTKP.Com – Budi Setiawan (35) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir proyek tol (PT. Waskita). Warga Desa Jarak Sari, Kabupaten Wonosobo dan Nur Reza (18) yang juga kuli proyek tol, Warga Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang di tangkap oleh Anggota Satreskrim Polres Ngawi lataran diduga mencuri di rumah Suprapti (37) warga Desa Baderan, Kecamatan Geneng. Mereka terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karna melawan petugas saat akan di tangkap.
Awalnya korban terbangun dari tidurnya dan ia mendapati pintu dapur di rumah korban sedang keadaan terbuka. Kemudian korban berusaha membangunkan kasno (47) yaitu selaku tetangga korban yg saat itu sedang tertidur. Dan benar saja, pada saat korban memeriksa keadaan rumahnya ternyata handphone (HP) miliknya beserta tablet milik anaknya telah raip di gondol pencuri. Dan saat korban juga memeriksa rumah belakangnya ternyata sepeda motornya juga amblas digondol pencuri juga. Seketika itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Geneng.
Saat mendapat laporan dari korban, pihak kepolian langsung bergerak dan menyelidiki kasus tersebut. Ternyata kurang dari 24 jam pihak anggota Satreskrim Polres Ngawi langsung manangkap kedua tersangka pada Jumat (19/5) sekitar pukul 20.00 dan dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karna telah melawan petugas saat mau di tangkap
Menurut pengakuan dari kedua tersangka, mereka melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara memanjat melalui lantai atas rumah bangunan bertingkat tersebut dan masuk melalui jendela depan rumah korban. “Para tersangka ini kita lumpuhkan karena mereka mencoba untuk melarikan diri dari kejaran petugas,” jelas AKP Andy Purnomo, Kasatreskrim Polres Ngawi.@Agus s