ILUSTRASI

LAMPUNG TIMUR, BeritaTKP.com – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Lampung Timur, terpaksa harus diberikan hadiah timah panas dari pihak kepolisian usai mencoba melawan saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes mengatakan, peristiwa penangkapan tersebut terjadi di rumah pelaku di Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (15/3/2023) dini hari.

“Kedua tersangka berinisial AH (27) dan WI yang terpaksa kami lumpuhkan karena melakukan perlawanan aktif,” ujar Johannes, Rabu (15/3/2023).

Dia menuturkan, peristiwa pencurian kawanan pelaku ini terjadi di Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Jumat (27/1/2023).

Saat itu, para pelaku diperkirakan berjumlah 4 orang masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela rumah warga.

Ditembak saat Kabur Dalam aksinya, mereka menggasak 6 unit telepon genggam dan 1 motor merek Honda Vario. Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polres Lampung Timur.

Kasat melanjutkan, setelah serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya.

“Akhirnya tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Jabung melakukan penangkapan,” ucapnya.

Karena pelaku melawan saat akan ditangkap, anggota terpaksa menembak kaki keduanya yang berusaha kabur.

“Dua pelaku kami amankan, sedangkan dua lainnya inisial NB dan BM saat ini berstatus DPO,” ujarnya.

Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit telepon genggam dari tangan kedua tersangka.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (red)