Probolinggo, BeritaTKP.com – Polres Probolinggo akhirnya menangkap dua dari tiga pelaku pembacokan kepada 2 orang pemuda di Jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigara, Kota Probolinggo, yang terjadi pada Minggu (5/3/2023) pagi lalu.
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan kedua pelaku adalah BB (20), dan FRG (21). Keduanya warga Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, ditangkap di rumahnya masing-masing setelah sempat menghilang.
“Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengejaran dan barulah pada Selasa kemarin (7/3/2023), 2 pelaku ini berhasil kita tangkap anggota Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota,” ujar Zainullah, Sabtu (11/3/2023).

Selain mengamankan 2 pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 buah clurit, serta 1 motor Honda Vario warna hitam, yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pembacokan. Adapun motifnya hanya spontan karena tersinggung saat ditanya. “Atas perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara,” imbuh Iptu Zainullah.
Diberitakan sebelumnya, dua orang pemuda di Kota Probolinggo menjadi korban pembacokan. Kedua korban dibacok dengan celurit dan terpaksa dilarikan ke IGD RSUD dr Mochamad Saleh.
Dua korban tersebut adalah Muhammad Fandi Hardansyah (20), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, dan Muhamad Raja (20), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Sebelum dibacok, 3 pelaku dan 2 korban sempat terlibat perkelahian. Lantas karena terdesak, pelaku kemudian mengeluarkan celurit dan menyabetkan ke ketubuh korban. Akibatnya, korban Fandi terkena luka sabetan pada betis kiri, sedangkan Raja mengalami luka pada mata kirinya. (Din/Red)





