Jadi Tukang Pijat Sambil Nyuri, Tersangka Berhasil Diringkus Polsek Genteng

44

Surabaya, BeritaTKP.com – Dengan sigap Anggota unit Reskrim Polsek Genteng berhasil mengamankan tersangka pencurian di depan Balai Kota Surabaya Jalan Walikota Mustajab Surabaya, pada hari Selasa tgl 07/03/ 2023.

Tersangka Sutris (47), warga Jalan Wonokusumo Jaya. Seorang Penjual bensin eceran melakukan tindakan mencuri dompet sewaktu Tersangka menawari jasa pijat.

Berawal pada hari Selasa 07/3/2023 jam 05.45 wib. Korban sedang berolahraga pagi bersama istrinya di depan Balai Kota Surabaya. Tidak lama Kemudian tersangka pada saat mendekati korban dengan menawarkan jasa pijat.

Karna merasa kasian biar buat tambahan kehidupan, korban mau untuk dipijat. Pada saat kaki korban dipijat, pelaku mengunakan kesempatan untuk mengambil barang berupa dompet yang saat itu ada di saku belakang sebelah kanan korban.

Kapolsek Genteng Kompol Andhika M Lubis melalui Kanitreskim Iptu Djoko Soesanto mengatakan Pada saat pelaku melakukan jasa pijat. Tersangka berhasil mengambil dompet korban, setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban.

“pada saat itu Istri korban mengetahui dengan mata kepala sendiri kalau dompet suaminya diambil dan langsung berteriak maling – maling, kebetulan saat itu ada petugas Sat Pol PP mendengarkan teriakan istri korban.” ujar Iptu Djoko. Rabu (8/3/2023).

Selanjutnya petugas Sat Pol PP dengan sigap mengejar dan menangkap pelaku sewaktu mau kabur dengan kendaraan motornya dan langsung melapor ke Polsek Genteng.

Dengan kejadian tersebut Anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya berupa 1 buah dompet merk Hush Puppies warna hitam berikut isinya dan 1 unit sepeda motor Honda Scoppy warna abu abu No.Pol L 4393 RU milik pelaku.

“Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Genteng dan untuk memperjanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP.” terang Iptu Djoko. (DEVI).